Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Menelisik Peer to Peer (P2P) Lending Syariah di Indonesia

22 Maret 2019   14:55 Diperbarui: 22 Maret 2019   15:10 5190 0
Perkembangan industri finansial teknologi peer to peer (p2p) lending kian seksi. Hingga Februari 2019 sudah terdapat 99 perusahaan yang terdaftar dan 1 perusahaan berizin di OJK, meningkat 3 kali lipat lebih dibandingkan Februari 2018 yang baru 32 perusahaan terdaftar. Namun pemain p2p yang fokus pada syariah tidak sampai 5%. Padahal Indonesia dengan jumlah penduduk muslim terbanyak menjadikan peluang besar untuk keuangan syariah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun