Perkembangan industri finansial teknologi peer to peer (p2p) lending kian seksi. Hingga Februari 2019 sudah terdapat 99 perusahaan yang terdaftar dan 1 perusahaan berizin di OJK, meningkat 3 kali lipat lebih dibandingkan Februari 2018 yang baru 32 perusahaan terdaftar. Namun pemain p2p yang fokus pada syariah tidak sampai 5%. Padahal Indonesia dengan jumlah penduduk muslim terbanyak menjadikan peluang besar untuk keuangan syariah.
KEMBALI KE ARTIKEL