Tahukah kamu? Menurut data Indonesia Corruption Watch (ICW), modus yang paling sering digunakan dalam korupsi sepanjang 2018 di Indonesia adalah mark up (penggelembungan) dana dan penyalahgunaan anggaran. Menurut ICW terdapat 76 kasus yang menggunakan modus mark up yang merugikan negara sampai Rp 541 mIliar.
KEMBALI KE ARTIKEL