Kedungmundu, Semarang (06/08)Â - Sejak diumumkannya kasus Covid-19 pertama di Indonesia yakni pada tanggal 2 Maret 2020, dimana hingga per 6 Juli 2021 kasus ini telah mencapai positif sebanyak 2.345.018 jiwa, sembuh sebanyak 1.958.553, dan korban meninggal sebanyak 61.868 (Covid19, 2021). Angka tersebut bukanlah angka yang sedikit, dan diperlukan adanya penanganan khusus guna menekan laju pertambahan dari kasus Covid-19. Penanganan khusus dapat dilakukan melalui upaya penjagaan diri individu, yakni dengan menerapkan 5 M, diantaranya Mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas (DJKN Kemenkeu, 2021). Upaya lain dapat dilakukan dengan menjaga tingkat steril dari lingkungan sekitar, hal ini dapat dilakukan salah satunya langkah disinfeksi.Â
KEMBALI KE ARTIKEL