Kabupaten Malang, Jawa Timur- Kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang sebagai upaya untuk menurunkan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Malang dan dilaksanakan pada tanggal 11 -- 14 November 2024. Berdasarkan data dari UPT PPA Kabupaten Malang, dalam periode Januari hingga September 2024 kasus kekerasan terhadap Perempuan dan anak mencapai angka 147 kasus. Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
KEMBALI KE ARTIKEL