Kabupaten Malang, Jawa Timur -- Angka perkawinan anak di Kabupaten Malang mencapai 451 perkara dalam periode Januari-Agustus 2024 (berdasarkan data dari Pengadilan Agama Kabupaten Malang). Dalam upaya menekan tingginya angka perkawinan anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang menggelar sosialisasi pencegahan perkawinan anak yang berlangsung pada 23-26 September 2024. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk respon atas meningkatnya kasus perkawinan anak di beberapa kecamatan, khususnya Jabung, Tumpang, Karangploso, dan Poncokusumo.
KEMBALI KE ARTIKEL