Tercatat angka perceraian yang tinggi, yaitu provinsi dengan angka perceraian yang tinggi ialah provinsi Jawa Timur, Berdasarkan data dari Mahkamah Agung RI tingkat perceraian pada tahun 2019 dan 2020 Jawa Timur menempati urutan pertama dengan faktor ekonomi sebagai faktor terbesar sumbangsih kasus perceraian, terutama Kabupaten Jombang yang akhir akhir ini terlihat cukup tinggi dalam kasus perceraian, yang tercatat oleh Pengadilan Agama Jombang mulai dari tahun 2021, 2022 sampai 2023 berjumlah 9354 kasus perceraian, dari jumlah tersebut adalah akumulasi dari perkara cerai talak dan juga cerai gugatan.
KEMBALI KE ARTIKEL