Beberapa hari ini ramai diberitakan bahwa pemerintah akan meninjau ulang mengenai tunjangan profesi guru (TPG). Alasannya besarnya anggaran yang digelontorkan tidak sebanding dengan hasil yang diperoleh. Anggaran yang triliunan rupiah itu (ada sumber yang menyebutkan 80 triliun, ada yang menyebutkan 200 triliun) tidak memiliki dampak pada kualitas pendidikan di Indonesia. Meski kemudian diralat lagi bahwa tunjangan profesi tidak akan dihapus namun akan berganti nama menjadi tunjangan kinerja (khusus untuk guru PNS) karena merupakan amanat undang-undang.
KEMBALI KE ARTIKEL