Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Mewujudkan Tahun Demokrasi 2024 dengan Asas Pemilu Luber Jurdil

17 Mei 2023   08:57 Diperbarui: 17 Mei 2023   08:59 367 0
Indonesia akan menyelenggarakan pesta demokrasi yang akan berlangsung pada tahun 2024. Walaupun pemilu serentak akan dilaksanakan pada 2024, namun sudah mulai terasa adanya dinamika politik. Di tahun 2024 Indonesia akan melaukan perhelatan politik yang besar yakni pemilu naasional pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD, dan juga Pilkada serentak. Dilansir dari situs resmi mkri.id bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 67/PUU-XIX/2021, desain pemilihan umum (pemilu) serentak secara nasional yang dipilih oleh pembentuk undang-undang pada 2024 mendatang adalah pemilu serentak dalam dua tahap. Tahap pertama yaitu pemilu serentak untuk memilih Anggota DPR, DPD, Presiden/Wakil Presiden, dan Anggota DPRD. Tahap kedua, pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak secara nasional. Dalam setiap Pemilu semua Warga Negara Indonesia yang berada di dalam maupun di luar negara Indonesia dihimbau untuk menggunakan hak pilihnya, baik untuk memilih calon anggota Legislatif maupun Presiden dan Wakil Presiden.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun