Kantor Wilayah Agama Jawa Timur dalam menyikapi peristiwa dan tertangkapnya MSAT terduga pelaku pelecehan seksual yang terjadi di Pondok Pesantren Shidhiqqiyah Jombang, dalam waktu relatif singkat menyatakan bahwa izin operasional Pondok Pesantren Majma'al Bahroin Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah, Jombang dicabut (7/7).
KEMBALI KE ARTIKEL