Mohon tunggu...
KOMENTAR
Healthy

Belum Daftar BPJS Kesehatan? Hati-Hati !!

16 April 2015   09:04 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:02 1108 0
Bpjs bukanlah asuransi yang mampu menjamin segala urusan kesehatan.

apakah dia memberi polis ? ternyata tidak.

polis adalah perjanjian "tertulis" berisi hak dan kewajiban penanggung dan tertanggung. polis berisi ketentuan² yang bersifat antara lain: jelas, mudah dipahami, tidak berubah², mengandung unsur kesepakatan.

Di BPJS yang ada adalah aturan tidak jelas. selalu disebutkan tertulis: "sesuai ketentuan yang berlaku".

ketentuan yang mana? masyarakat umum tidak ditunjukkan ketentuan tersebut.

apakah penyelenggara bpjs sudah siap? ternyata belum.

Masih banyak kendala yang dihadapi petugas cs, petugas pelayanan, satpam, mesin antrian error, listrik mati ditengah antrian panjang, konflik antara sistem online dan sistem manual

Bahkan Rumah Sakit Rujukan utama untuk Kota Yogyakarta (RS Jogja atau RSU Wirosaban itu) termasuk petugas BPJS di RS itu masih kebingungan menjawab pertanyaan saya waktu itu.

Saya mau mendaftar BPJS untuk calon bayi sebelum lahir

berawal dari informasi kasus "Adi Hertanto di RS Bethesda" yang kaget dg tagihan 71 jt yang tnyt tidak ditanggung BPJS

dokter dari Rumah Sakit negeri itu tidak bersedia mengeluarkan Surat Keterangan tentang kondisi janin (sebagai syarat pengajuan peserta BPJS calon bayi lahir. Pejabat Rumah Sakit itu juga tidak memberi dorongan kepada dokter yang menangani. Pihak rumah sakit masih bingung dan sama sekali tidak mengerti ttg aturan tsb. Surat Keterangan itu bentuknya seperti apa, sy blm tahu, mereka juga belum pernah tahu. menyedihkan.

dokter kandungan menyuruh saya ke petugas poli.

poli menyuruh saya ke kepala TU Rumah Sakit.

TU menyuruh saya ke petugas BPJS RS

Petugas BPJS  RS menyuruh saya ke kantor BPJS pusat

Kantor BPJS pusat melalui customer service menyuruh saya ke dokter spesialis lagi.

Saya harus tergopoh-gopoh ke sana ke mari untuk mengurus surat keterangan dokter tentang janin calon peserta BPJS

akhirnya saya jalan di luar prosedur, sy minta dokter umum di klinik untuk memberi SK ttg kondisi janin.

awalnya jelas tidak bersedia krn di luar wewenangnya. akhirnya beliau bersedia membantu.

apakah bpjs menanggung biaya kelahiran normal ? ternyata tidak.

jika lahir normal tidak ditanggung BPJS, berarti pilih caesar saja.  Itu juga tidak bisa ditanggung bpjs.

kelahiran yg ditanggung adalah "kelahiran bermasalah".

di sini peran dokter faskes1, pasien, RS, verifikator yang sangat penting.

harus benar dan sesuai aturan tertentu. ini sangat terpengaruh, di mana faskes1 kita. di dokter kelg, atau di puskesmas?

di mana faskes 2 (rujukan) ?   Di RS negeri atau di RS swasta?  ini menentukan mudah dan sulitnya pengurusan.

banyak dokter anti BPJS.  Jangan sampai kita terjebak di situ.

Dulu, di RS panti rapih terkenal sedikit2 caesar. sampai org2 menyebut "proyek dokter kandungan"

beda dg sekarang. skrg dokter menyararankan normal.

mengapa? krn jika dokter menyarankan caesar (alasan medis) maka pasien akan ber BPJS.

Itu yang mereka tidak suka.

jika kita mengalami tabrakan di jalan apakah dijamin bpjs? ternyata tidak.

bpjs menghindar dari klaim itu karena itu tanggung jawab Jasaraharja.

apakah RS bersedia menyediakan fasilitas sesuai kelasnya ? ternyata tidak.

jarang terjadi RS menyediakan sesuai kelas.

Jika saya berBPJS kelas 1, biasanya RS menyediakan kelas di bawahnya, dg iming2 besok jika ada kls1 kosong bisa pindah. Kenyataannya selalu ada kamar klas 1 kosong.

jika ditanyakan ttg kamar klas 1 yg kosong itu, petugas menjawab: sudah ada yang pesan.

padahal sampai pulang juga masih kosong bbrp kamar.

Sebaliknya, jika pasien UMUM masuk ingin kls 3 akan dijawab: adanya kelas 2, 1, VIP.

(Pengalaman di RS Sarjito)

jika kita amati dengan teliti prosedur, maka akan tampak bahwa BPJS menanggung.

jika sy pilih BPJS kls1,

dalam 1 KK berisi 5 orang, berapa uang yang akan dipertaruhkan untuk jaminan yang sulit urusannya itu?

59.500  x  5 orang  x  12 bulan  x  5 th  =  18 juta

dlm 5 th = 18 jt.

dlm 10 th = 36 jt.

Asumsi: biy admin bank bulanan, parkir atm, bensin tiap bln utk setor BPJS= Rp.2.500,-

di keluarga sy, dlm 10 th ini pnglmn sy, habis sktr 10jt utk biy RS (tanpa BPJS, tanpa asuransi apapun)

sy menyimpulkan lebih baik mendaftar BPJS jika akan melahirkan caesar atau jika saya sudah tua, sering sakit.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun