Hadirnya peraturan perundang-undangan terkait satwa seharusnya bisa melindungi satwa tersebut dari tindak eksploitasi oleh tangan-tangan tidak bertanggung jawab. Sayangnya hal itu tidak dapat didapatkan oleh luwak, satwa asal Indonesia si penghasil kopi termahal di dunia, bahkan dengan hadirnya undang-undang yang khusus mengatur penangkaran luwak.
KEMBALI KE ARTIKEL