Sejak 2 Maret 2020, Indonesia dihebohkan oleh adanya virus dari China yaitu Coronavirus Duseases 2019 atau yang lebih dikenal dengan Covid-19. Tidak lama kemudian pemerintah Indonesia langsung merumuskan sejumlah regulasi untuk mencegah penularan virus corona, salah satunya yaitu peraturan dari Menteri Kesehatan No. 9 tentang Pebatasan Sosial Beskala Besar (PSBB).
KEMBALI KE ARTIKEL