Desa Cupak Kota Jombang - September 2022. Dalam menjalankan sebuah usaha tentunya diperlukan sebuah laporan keuangan yang sesuai dengan standar agar dapat melakukan evaluasi usaha dengan benar, namun sayangnya tidak semua orang yang memiliki usaha paham dalam membuat laporan keuangan sederhana yang sesuai bidangnya dengan benar. Para pemilik usaha kecil (UMKM) biasanya tidak melakukan pembuatan laporan keuangan dikarenakan atas ketidaktahuan akan proses dalam melakukan pencatatan dan pembukuan. Akibat dari kurangnya edukasi dalam melakukan pencatatan atau pembuatan laporan keuangan dalam sebuah usaha dapat berakibat dalam perkembangan usaha. Dengan begitu pelaku UMKM perlu mendapatkan pelatihan dan pendampingan secara akuntabilitas yang sesuai dengan Standar Keuangan berlaku agar dapat mengenal dan memahami proses pencatatan hingga pembukuan, dan dapat memajukan UMKM.
KEMBALI KE ARTIKEL