Pada artikel kali ini akan membahas mengenai APBD yang ada di Kabupaten Tulungagung Jawa Timur. Sebelum membahas lebih lanjut mengenai topik pada artikel kali ini, sebaiknya kita mengetahui apa itu sistem anggaran maupun pengertian dari APBD. Menurut Menurut Mulyadi (2001, p.488) anggaran adalah suatu rencana kerja yang dinyatakan secara kuantitatif yang diukur dalam satuan moneter standar ukuran yang lain yang mencakup jangka waktu satu tahun. Secara Ringkas anggaran adalah sejumlah biaya yang akan digunakan untuk pelaksanaan suatu kegiatan yang telah di rencanaka. Tanpa adanya anggaran pembangunan disuatu daerah maka tidak akan berjalan dengak baik atau sesuai dengan rencana yang telah dipersiapkan sebelumnya. Anggaran selalu mempunyai kaitan erat dengan sumber pembiayaan, dimana terdapat dua sumber pembiayaan yaitu sumber pembiayaan konvensional dan non konvensional. Â
KEMBALI KE ARTIKEL