Mohon tunggu...
KOMENTAR
Analisis

Keterlambatan Penanganan Medis Terhadap Kematian Pasien RSUP Dr.M Djamil Menurut Undang-Undang No.17 Tahun 2023 dan Transformasi Pelayanan Kesehatan

8 Januari 2025   15:24 Diperbarui: 8 Januari 2025   15:23 54 0
Oleh: Annelis Yurindhani, Azmi Zufar, Dewi Indah Ayu R., Fatimathus Zahro, Fariska Dwiyani, Fiya Maulida, Jessica Dinar, Putri Eka, May Belline Chantika

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun