Dhea mengatakan pembuatan tempat sampah tersebut bertujuan agar masyarakat  lebih melestarikan dan menjaga kebersihan lingkungan. Penyediaan tempat sampah bisa dimanfaatkan masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya sehingga tidak menjadikan lingkungan kotor terutama di lokasi wisata. Pembuatan tempat sampah tersebut juga sesuai dengan jurusannya yaitu ilmu hukum, karena adanya larangan membuang sampah sembarangan.