HAM (Hak Asasi Manusia) adalah sebuah konsep hukum dan normatid yang menyatakan bahwa manusia memiliki hak yang melekat pada dirinya. Hak asasi manusia berlaku kapan saja, dimana saja, dan kepada siapa saja. Sehingga, hak asasi manusia bersifat universal.Â
KEMBALI KE ARTIKEL