Korupsi adalah suatu bentuk ketidakjujuran atau tindak pidana yang dilakukan oleh sesorang atau suatu organisasi yang dipercayakan dalam suatu jabatan kekuasaan, untuk memperoleh keuntungan yang haram atau penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi. Menurut KBBI Korupsi adalah penyelewangan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Korupsi adalah penipuan yang biasnya dilakukan oleh badan politik atau masyarakat tertentu. Di Indonesia Korupsi umumnya dilakukan oleh pejabat-pejabat politik yang tidak bertanggung jawab dan hanya ingin menguntungkan dirinya sendiri. Bahkan pada tahun 2024 ini saja, KPK (Komisi Pemberantas Korupsi) telah menangani 93 kasus korupsi, dengan 100 tersangka, dan 50 perkaranya telah dieksekusi oleh KPK.Â
KEMBALI KE ARTIKEL