Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Ketika Mensos Tergiur Dana Bansos. Hukuman Apa yang Pantas Didapatkan?

16 Desember 2020   20:15 Diperbarui: 16 Desember 2020   23:14 335 1
Di tengah maraknya kasus korupsi yang dilakukan oleh petinggi pemerintahan di Indonesia, nampaknya berita mengenai tertangkapnya Menteri Sosial (Mensos), Juliari P. Batubara menambah catatan panjang kasus korupsi dalam lingkungan Kementrian Sosial. Jika kita mengulas kembali, sebelum tertangkapnya Juliari setidaknya ada dua menteri sosial yang harus berurusan dengan KPK karena melakukan penggelapan dana. Dikutip dari Kompas.com, nama Bachtiar Chamsyah (mantan Menteri Sosial periode 2001-2009) menjadi salah satu daftar Mensos yang tersandung kasus korupsi. Dimana beliau menjadi terdakwa dalam tindak pidana korupsi dalam pengadaan mesin jahit, pengadaan sapi potong, serta pengadaan sarung di Departemen Sosial yang kini telah berganti menjadi Kementerian Sosial pada tahun 2006-2008. Kerugian yang harus ditanggung oleh negara sebesar Rp 33,7 miliar dan Bachtiar divonis hukuman satu tahun delapan bulan penjara dengan denda 50 juta.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun