Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Reduce, Reuse, Recycle!

31 Maret 2010   04:02 Diperbarui: 26 Juni 2015   17:05 212 0
Seperti itu-lah slogan yang diteriakkan oleh para aktivis yang peduli terhadap lingkungan pada saat mereka melakukan kegiatan yang membuktikan bahwa tidak hanya orasi ataupun segala macam aksi turun ke jalan yang dapat dilakukan, tetapi juga kegiatan yang menunjukkan bahwa lingkungan ini, lingkungan yang benar-benar perlu diselamatkan jiwanya ini, dapat dibenahi dengan melakukan kegiatan yang sebagaimana disebut sebagai pendauran ulang. Pendauran ulang dapat dilakukan pertama kali dengan membagi sampah atau barang sisa menjadi dua jalur, yaitu sampah organik dan sampah non-organik. Sampah organik merupakan sampah yang berisikan sejumlah barang sisa yang berbahan organik, atau dapat diuraikan. Sedangkan sampah non-organik yaitu sampah yang berisikan sejumlah barang sisa yang berbahan non-organik atau tidak dapat diuraikan. Contoh sampah organik adalah sisa-sisa rumah tangga dari makanan yang dikonsumsi. Dan contoh dari sampah non-organik adalah sampah plastik rumah tangga seperti bungkusan makanan atau kaleng makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat. Begitulah perwujudan dari pemerintah yang melaksanakan programnya mengenai kepedulian terhadap lingkungan dengan membuat dua tempat sampah yang berwarna merah dan hijau di berbagai tempat umum di Indonesia guna mengaktifkan kegiatan pendauran ulang.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun