Virus corona atau covid-19 telah menjadi pandemik di hampir seluruh negara di dunia. Indonesia menjadi salah satu negara yang terpapar virus covid-19. Diketahui virus ini terdeteksi masuk ke Indonesia pada tanggal 2 Maret 2020 yang menimpa dua warga Depok, Jawa Barat. Pemerintah sendiri telah mengeluarkan beberapa kebijakan untuk mencegah dan mengurangi penyebaran virus ini. Namun kebijakan pemerintah yang di keluarkan tersebut tidak berhasil menekan angka korban virus corona di Indonesia. Pemerintah merasa bahwa masyarakat kurang mentaati himbauan untuk melakukan social distancing. Berdasarkan data pemeringkatan negara-negara terinfeksi virus corona yang dihimpun oleh
Center for Systems Science and Engineering (CSSE) John Hopkins University, pada tanggal 6 Maret 2020 Indonesia berada di peringkat ke 66 sebagai negara yang terdampak virus corona, namun pada tanggal 26 April 2020 Indonesia melesat berada di peringkat 36 dengan jumlah korban 8.882 kasus positif korona. Untuk itu pemerintah memberlakukan PSBB atau Pembatasan Sosial Bersekala Besar.
KEMBALI KE ARTIKEL