Menurut Kuntowijoyo (2006), pendidikan dan kebudayaan adalah dua hal yang tak terpisahkan. Pendidikan merupakan salah satu wujud kebudayaan, sedangkan budaya adalah sebuah sistem yang mempunyai koherensi.
Menurut Ki Hajar Dewantara, pendidikan merupakan salah satu upaya manusia yang dengan sadar dilakukan oleh manusia untuk mengembangkan manusia itu sendiri serta masyarakatnya. Sementara itu, kebudayaan adalah hasil akal budi manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Oleh karena itu kebudayaan dalam kehidupan sehari-hari juga memengaruhi perilaku manusia yang memiliki kebudayaan tersebut (kuliah sosio-antropologi).
Pendidikan nasional Indonesia adalah pendidikan yang berakar pada kebudayaan nasional bangsa Indonesia. Sedangkan kebudayaan nasional adalah kebudayaan yang berakar dari kebudayaan masing-masing daerah yang dimiliki oleh seluruh masyarakat. Menurut H. A. R Tilaar (2002), pendidikan nasional yang berakar pada kebudayaan nasional dengan demikian mempunyai dua fungsi yaitu memperkenalkan kepada peserta didik mengenai unsur-unsur kebudayaan nasional yang dapat memelihara dan mengembangkan identitas Indonesia dan memberi wahana komunikasi serta penguatan solidaritas nasional.