Menurut WHO, remaja adalah seorang penduduk dengan rentang usia 10-19 tahun, dimana menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 25 tahun 2014 menyatakan bahwa remaja adalah remaja yang dalam rentan usia 10-24 tahun dan belum menikah. Masa remaja adalah sebuah masa peralihan atau masa transisi dari anak menuju masa dewasa. Pada masa ini para remaja mengalami perubahan dan pertumbuhan baik itu fisik maupun mental.
KEMBALI KE ARTIKEL