Pangan merupakan hak asasi yang didapatkan oleh setiap masyarakat dalam suatu negara, sebab pangan sebagai kebutuhan dasar untuk bertahan hidup, maka penting untuk memastikan dari segi kualitas maupun kuantitasnya. Dengan begitu adanya kewajiban bagi setiap negara mengawasi ketersediaan pangan yang layak dan aman dari segala ancaman yang memungkinakan.Â
KEMBALI KE ARTIKEL