Harus diakui bahwa dari kenyataan yang ada, setidaknya sebelum diberlakukan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS), bahwa manajemen atau pengelolaan kelas
(sebagai bagian dari manajemen berbasis sekolah [MBS] dan manajemen pendidikan – yang juga merupakan salah satu faktor utama penyebab rendahnya mutu pendidikan kita sebagaimana adanya banyak hasil penelitian tentang bidang ini) dalam Sisdiknas kita atau yang real dalam pengimplementasiannya di sekolah-sekolah (pendidikan formal) pada semua jenis dan jenjangnya (kecuali pada jalur pendidikan Non Formal dan Informal) menjadi terabaikan atau tidak mendapat perhatian yang serius dari para guru, pimpinan sekolah, pengawas mata pelajaran/sekolah hingga pengambil kebijakan dalam bidang pendidikan baik pada tingkat pusat maupun daerah.Â
KEMBALI KE ARTIKEL