Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Pilihan

Mengenal Secara Singkat dan Sederhana Bagaimana Proses Belajarnya Anak

8 Juli 2016   01:18 Diperbarui: 8 Juli 2016   01:42 269 3
Sebelum menjawab pertanyaan kecil dalam judul tulisan di atas, marilah terlebih dahulu kita melihat sedikit pengertian anak dalam konteks tulisan ini. Di mana anak dalam hal ini tidak dimaksudkan dalam arti sepenuhnyasebagaimana terurai atau dijelaskan dalam Kamus Bahasa Indonesia atau yang ada pada hampir semua peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia termasuk Konvensi PBB yang sudah disahkan, yang menyatakan anak adalah seseorang yang belum mencapai usia 18tahun kecuali yang sedikit berbeda sebagaimana terdapat dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak.  Dalam UU ini sebagaimana terurai jelas dalam Pasal 1 Ayat (2)-nya menyebutkan bahwa anak adalah seseorang yang belum mencapai umur 21 tahun dan belum pernah kawin. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun