Wacana tentang adanya perpanjangan masa tugas seorang presiden, dalam hal ini Joko Widodo menjadi tiga periode kembali mencuat beberapa hari terakhir ini. Padahal, pada awal kemunculan isu ini ditahun 2019 yang lalu, Joko Widodo sudah menjawabnya, dengan merujuk pada Undang-undang Dasar yang mengamandemenkan bahwa masa jabatan seorang presiden hanya dua periode.
KEMBALI KE ARTIKEL