Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Menerka Pasal-pasal Penting UU ITE yang Perlu Direvisi

18 Februari 2021   18:49 Diperbarui: 19 Februari 2021   08:18 185 43
Keberadaan UU ITE yang saat ini mengundang polemik di tengah-tengah masyarakat karena dijadikan sebagai sarana rujukan untuk saling mengkriminalisasi antar warga, sejatinya dijajak sejak tahun 2003. Pada saat itu, negeri ini dipimpin oleh Megawati Soekarno Puteri. Hasil penjajakan tersebut kemudian dilanjutkan ke tahap pembahasan yang memakan waktu cukup lama yakni dua tahun (2005-2007), dan disahkan pada 2008, saat dimana, yang menjadi orang nomor satu di Indonesia ini adalah Susilo Bambang Yudhoyono.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun