Apa itu Keadilan? Apakah Keadilan dan Penegakan Hukum di Indonesia sudah terlaksana dengan baik? Keadilan sendiri berasal dari kata dasar adil yang mana di KBBI diartikan sebagai (tindakan) tidak berat sebelah, sepatutnya; tidak sewenang-wenang. Keadilan menandaskan bahwa setiap manusia tidak boleh diperlakukan sewenang-wenang tetapi harus diperlakukan sesuai dengan hak-haknya. Keadilan mengharuskan seseorang untuk memperoleh sesuatu yang menjadi haknya dan diperlakukan sebagaimana mestinya.
KEMBALI KE ARTIKEL