Likuifaksi atau tanah ‘bergerak’ adalah fenomena yang erat kaitannya dengan bencana gempa bumi. Tepatnya, likuifaksi ialah bencana setelah terjadinya gempa bumi atau dalam geologi disebut dengan colateral hazard. Fenomena likuifaksi dapat sederhananya diartikan  sebagai perubahan tanah atau endapan sedimen yang padat menjadi material yang seakan berubah seperti cairan (liquid) akibat terjadinya gempa bumi . Likuifaksi juga dapat diartikan sebagai fenomena suatu tanah kehilangan banyak kekuatan (strenght) dan kekakuan (stiffness) dalam waktu yang singkat. Pasir bereaksi dan terjadinya peningkatan tekanan air pori sebagai akibat dari gaya geser saat gempa bumi. Gaya siklik dalam waktu yang singkat ini berakibat hilangnya banyak kekuatan atau kekakuan tanah sehingga struktur di atasnya menjadi tidak stabil.
KEMBALI KE ARTIKEL