Periode masa remaja sering kali didefinisikan sebagai suatu perkembangan peralihan dari berakhirnya masa kanak – kanak menuju awal kedewasaan. Periode masa remaja ini terbagi menjadi dua masa, yaitu masa remaja awal
(early adolescent), dan masa remaja akhir
(late adolescent) dengan rentang usia sekitar 11-13 tahun sampai 18-20 tahun. Pada periode ini anak akan mengalami tumbuh kembang fisik, psikologis dan intelektual yang pesat dan cenderung memiliki rasa ingin tahu yang tinggi juga berani mengambil risiko tanpa pertimbangan yang matang. Remaja tentunya sangat berperan dalam proses pembangunan negara sebagai generasi penerus bangsa. (Shidiq et al., 2018)
KEMBALI KE ARTIKEL