Menurut ahli yang bernama Gorman pada tahun 2004, mengartikan bahwa Budaya Organisasi adalah sistem nilai organisasi yang menyediakan aturan untuk berbagi informasi, mencapai kesepakatan umum, dan bertindak atas maknanya. Tetapi pada kasus ini, salah satu perusahaan BUMN ini kita sebut saja perusahaan DIBA, kurang menerapkan kedisiplinan pada pegawainya mengenai corporate culture yang telah ditetapkan oleh perusahaan tersebut. Pada salah satu cabang perusahaan DIBA ini, contoh tidak menerapkan corporate culture adalah ketidaktepatwaktuan untuk hadir di kantor, korupsi waktu pada saat jam kerja, dan kurangnya knowledge pada beberapa produk.
Pertama, ketidaktepatwaktuan untuk hadir di kantor. Padahal jam kantor dimulai jam 8.00 dan jam briefing jam 7.15, tetapi pada jam 7.15 pun belum ada pegawai yang datang. Di kantor hanya ada pegawai yang biasanya sering datang awal dan OB. Pegawai lainnya datang pada saat jam 7.16 dan semuanya terlihat buru-buru untuk merapikan dresscode masing-masing seperti yang telah ditetapkan sebagai standard dresscode pada perusahaan DIBA.
KEMBALI KE ARTIKEL