Sebenarnya masa berlaku paspor saya itu sampai Januari 2019, masih ada kesempatan beberapa bulan untuk mengurusnya. Informasi yang saya dengar, 6 bulan sebelum masa berlaku berakhir (habis), pemohon sudah bisa mendatangi kantor imigrasi untuk memperpanjangnya.
KEMBALI KE ARTIKEL