Seperti informasi yang diberikan seorang petugas di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk) Kota Gresik bahwa Kartu Keluarga (KK) saya yang baru sudah bisa diambil pada pukul 2 siang, sementara jam yang menempel di salah satu dinding ruangan kantor, baru menunjukkan pukul 9 pagi.
KEMBALI KE ARTIKEL