Kini ketika semakin merebak konsep pendidikan
e-learning (kuliah atau kursus online) maka kasus jual-beli ijazah sarjana (ijazah
abal-abal) seharusnya tidak terjadi lagi. Pendidikan tinggi yang ditempuh secara online juga tidak kalah dari segi kualitas. Materi perkuliahan yang solid, tak berbeda jauh dengan sistem perkuliahan konvensional yang dikembangkan selama ini. Bahkan karena penyelenggaraannya secara online maka ia tidak terbatas pada ruang dan waktu tertentu.
Para karyawan yang ingin meningkatkan karir dan jabatan bisa saja melanjutkan jenjang pendidikan dengan kuliah secara online tanpa mengganggu aktivitas kerja mereka.
KEMBALI KE ARTIKEL