Setelah melakukan gelar perkara terbuka terbatas di Mabes Polri, akhirnya pagi ini Ahok ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dalam kasus penistaan agama. Dengan status tersangka tersebut, maka kasus Ahok ditingkatkan dari tahap sidik ke tahap lidik. Ahok juga dicekal keluar negeri. Yang anehnya para rival Ahok bukannya mereka bersorak kegirangan hati senang riang gembira
happy tralala senantiasa dengan penetapan Ahok sebagai tersangka penistaan agama, justru malah nyinyir menista,
“Sandiwara semuanya!”, “Halah nanti juga di pra peradilan babas koq, hidup Ahok!", "Ahok Tersangka jangan euforia berlebihan, ingat woiii kasus Budi Gunawan TSK akhirnya pra-peradilan dan BEBAS!!", "Jangan-jangan Status TSK itu sengaja untuk meredam Aksi Bela Islam ke 3!!", "Kawal terus hingga vonis PENJARA dan hak politiknya Ahok di CABUT!!!” Luar biasa. Jadi memang tiap manusia boleh bebas. Bebas melakukan apa saja. Bebas memaksakan kehendak untuk menghukum seseorang, bebas pula menista. Kredibilitas dan orisinalitas pemikiran yang dibalut prilaku takqlid, fanatisme total dan buta terhadap mazhab tentu saja bukan hanya sekedar roman picisan Ratna dan Galih. Mereka yang berasal dari aliran politik dan keagamaan yang konon katanya populis, nasionalis, NKRI harga mati, telah mempertontonkan manuver politik yang cantik jelita dan gagah perkasa yang dibalut aurat agama untuk terus digosok sepanjang hayat masih dikandung badan. Ada banyak perspektif. Mereka yang berkedok dengan topeng agama paham betul bahwa agama adalah dagangan politik yang paling laris untuk dijual. Untungnya, masyarakat dewasa ini sudah cerdas dan rasional untuk menilai siapa saja dan kelompok mana saja yang berkedok topeng agama demi syahwat politik mereka terpuaskan. Persoalannya agama Islam memiliki aturan tersendiri dimana implementasinya secara hukum boleh jadi dibuat se-fleksibel mungkin disesuaikan dengan konteks kekinian, namun garis prinsipnya tak akan pernah bisa berubah dan tak lekang oleh jaman. Artinya begini, bila dalam Al-Quran disebutkan secara eksplisit tentang surat Al Maidah Ayat 51, maka sampai kapanpun penafsiran terhadap ayat itu haram hukumnya karena dianggap menista. Urusan di muka bumi ini, dimanapun manusia itu hidup, adalah urusan manusia itu sendiri, bukan urusan iblis maupun dajjal, karena semua Kitab Suci harus dipahami melalui penafsiran. Memahami dan menafsirkan adalah satu kesatuan yang utuh yang tak bisa dipisahkan satu sama lain untuk memahami makna ayat yang tersirat dan tersurat dalam kitab suci. Mengapa? Karena penafsiran seseorang terhadap ayat-ayat yang termaktub dalam kitab suci itu bukan bagian dari penistaan. Apa jadinya bila setiap umat beragama menafsirkan ayat-ayat Kitab Suci untuk dipahami lalu ditangkap dan dipidana dengan tuduhan penistaan agama?
Anyway, selamat untuk para aktor intelektual dibelakang layar yang telah sukses berjuang menjungkirbalikkan Ahok. Teruslah berjuang kawan, tegakkan kebenaran, negara akan rontok manakala institusi Polri sebagai alat negara tak tak berdaya menegakkan hukum diatas kebhatilan, memperjuangkan keadilan dan penegakan hukum yang seadil-adilnya. Bukankah begitu maunya kalian?
KEMBALI KE ARTIKEL