Rizal Ramli bilang, jadi orang mbok ya jangan kuno gitu lho, Perpres yang menjadi acuan Ahok dalam proyek reklamasi itu kan Perpress tahun 1995, padahal dari kurun waktu tahun 1995 ke 2016 sudah banyak peraturan-peraturan, perpres, Keputusan Menteri, dan peraturan-peraturan lain sebagainya yang sudah berubah sesuai perkembangan jaman. Lagipula, keputusan satu orang Menteri saja sudah kuat, apalagi ini keputusan oleh tiga orang Menteri?
KEMBALI KE ARTIKEL