Mohon tunggu...
KOMENTAR
Gaya Hidup

Menikah Dengan Orang Kafir? Oh Tidak!

24 Juni 2015   18:06 Diperbarui: 24 Juni 2015   22:26 3561 15
Pada hari yang kedelapanbelas di bulan ke enam pada tahun 2015 ini, Mahkamah Konstitusi akhirnya memutuskan menolak seluruh gugatan para pemohon Uji materi Pasal 2 ayat 1 UU Perkawinan yang diajukan oleh lima mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Damian Agata Yuvens, Rangga Sujud Widigda, Varida Megawati Simarmata, Anbar Jayadi, serta Luthfi Sahputra.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun