Imbas dari prilaku jumawa dan terlalu kemaruknya para buruh yang terus menerus menggempur pengusaha tempat mereka mencari nafkah dengan menuntut kenaikan UMK 2014 sebesar Rp 3,4 juta perbulan, lalu nekat mogok kerja sampai tuntutan mereka diamini para pengusaha, justru berakibat fatal. Sebanyak 7 ribu karyawan di Bogor dipecat oleh perusahaan-perusahaan yang sudah tak tahan lagi didemo terus menerus oleh para buruh.
KEMBALI KE ARTIKEL