Kegiatan Ini bertujuan untuk memonitor dan sekaligus melaksanakan evaluasi Pelaksanaan RKT yang disusun oleh anggota tim pada awal tahun 2024, selain itu juga sebagai koordinasi terkait pemahaman kesadaran para anggota Tim P2TBC Provinsi Jawa Tengah terhadap urgensi keterlibatan para pemangku kepentingan dalam skema percepatan penanggulangan TBC di Jawa Tengah dalam Rencana Eliminasi Bebas TB Jawa Tengah tahun 2028.
Kegiatan dimulai dengan sambutan Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Tengah yang diwakili Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Dokter Irma Makiah. "Capaian TBC di Provinsi Jawa Tengah hingga September 2024 adalah 84% dari target 90% sehingga masih kurang 6% dari target awal", ujar Irma. Beliau juga menyampaikan perlunya dukungan multisektor dengan melakukan berbagai upaya strategis untuk mendukung eliminasi TB.
Peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dalam P2TBC tergabung dalam Pokja Intervensi, seperti yang tertuang dalam SK Gubernur Jawa Tengah nomor 440/37 Tahun 2024.
Tergabung dalam kegiatan ini adalah Biro Kesra dan Bappeda Jawa Tengah sebagai narasumber.
Sebagai penutup kegiatan, Provincial Manager USAID Bebas TB, dr. Endang mengapresiasi dukungan stakeholder dalam upaya P2TBC di Jawa Tengah.
Sebagai komitmen Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dalam P2TBC pada tahun 2024 ini telah  dilaksanaan Active Case Finding TBC dengan intervensi X-Ray dan tes tuberkulin pada beberapa Lapas dan Rutan yang diikuti oleh seluruh Pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan.