Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Apakah Sistem E-Spt Dapat Meningkatkan Keinginan Wajib Pajak Badan Untuk Membayar Pajak ?

9 November 2015   16:59 Diperbarui: 9 November 2015   18:59 67 1
Penerimaan pajak merupakan sumber utama pendapatan negara yang dapat membantu sebuah negara dalam menyejahterakan warga negaranya dengan meningkat sistem perekonomian dan sistem pembangunan . Pemerintah mengikutsertakan masyarakat untuk berperan dalam pembiyaan keuangan negara melalui pemungutan pajak. Oleh karena itu, untuk meningkatkan penerimaan pajak, pemerintah dalam hal ini adalah Direktorat Jendral Pajak (DJP) harus melakukan reformasi dan inovasi dalam sistem pemungutan pajak yang dapat memudahkan warga negaranya untuk ikut serta dalam meningkatkan penerimaan negara. Menyikapi hal ini, DJP mengeluarkan inovasi yaitu penyampaian Surat Pemberitahuan secara Elektronik (e-SPT). Surat Pemberitahuan secara Elekronik adalah penyampaian SPT dalam bentuk digital ke Kantor Pelayanan Pajak secara elektronik atau dengan menggunakan media komputer. Aplikasi ini memudahkan wajib pajak untuk melaporkan jumlah pajak yang harus dibayarkan karena wajib pajak tidak perlu datang secara langsung ke Kantor Pelayanan Pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakannya dalam hal perhitungan pajak terutang. Namun ada beberapa kekurangan dalam menjalankan sistem perpajakan ini salah satunya dalah adanya kesulitan yang dialami wajib pajak badan untuk memasukkan data dokumen perpajakannya karena belum memahami sepenuhnya mengenai mekanisme penyampaian dan pengoperasian SPT pajak secara eletronik tersebut.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun