Sebelum kita masuk pada inti pembahasan, sebenarnya apa sih arti dari diplomasi publik sendiri? Diplomasi publik adalah salah satu cara untuk membangun sebuah hubungan antar negara dengan cara memahami kebutuhan, mengkomunikasikan pandangan dan membenarkan mispersepsi diantara masyarakat internasional. Saat ini penyebaran informasi yang terjadi di dunia semkin cepat dan serentak dilihat dari meningkatnya perjalanan manusia dari satu tempat ke tempat lain yang secara tidak langsung bisa menumbuhkan rasa peduli di antara orang-orang yang memiliki latar belakang yang berbeda. Namun sebaliknya, mispersepsi dan pandangan yang dinilai kurang benar sering terjadi antara masyarakat termasuk umat ber-agama dan bangsa (Sudiaman, 2016). Â Istilah ini sendiri pertama kali dicetuskan oleh Dean Edmund Guillon dari Fletcher School of Law and Diplomacy, Tufts University pada tahun 1965. Menurut Department of State USA, diplomasi publik diartikan sebagai salah satu program dari pemerintah untuk menginformasikan atau mempengaruhi opini publik dari negara lain dengan dukungan dari publikasi, film, pertukaran kebudayaan dan juga media massa elektronik seperti radio dan televisi (Mehrunisa, 2017).