Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Meningkatnya Kesadaran terhadap Perjanjian Kawin

15 April 2024   10:00 Diperbarui: 15 April 2024   10:01 43 2
Di tahun 2024, dalam era di mana perceraian semakin umum, tidak mengherankan jika perjanjian kawin semakin populer. Akhir-akhir ini banyak orang yang membahas perjanjian pranikah lewat media sosial, fenomena ini menjadikan masyarakat lebih terbuka untuk mempelajari mengenai perjanjian pranikah itu sendiri. Hal ini sebelumnya memang dipenuhi pro dan kontra oleh masyarakat, beberapa yang pro melakukan perjanjian pranikah karena menganggap hal ini adalah sesuatu yang bijak agar melindungi pernikahan dari orang ketiga, melindungi anak-anak, melindungi asset dan harta bawaan yang didapatkan melalui warisan. Hal ini juga ada beberapa yang kontra, kebanyakan masyakarakat negara Timur, menganggap perjanjian pranikah adalah sesuatu yang menyalahi apa yang telah diatur dalam pedoman, terkesan cenderung materialistis dan egois serta tanda ketidakpercayaan dalam pernikahan. Terutama karena perjanjian ini mencakup masalah finansial yang sensitif untuk diperbincangkan bagi sebagian besar orang.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun