Lebih dari 200 juta pemilih di dalam negeri dan 1,75 juta diaspora Indonesia di seluruh dunia akan mendatangi tempat pemungutan suara pada 14 Februari 2024 untuk memilih presiden dan wakil presiden berikutnya. Pemilihan legislatif juga akan digelar bersamaan pada hari yang sama.
KEMBALI KE ARTIKEL