Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Konstitusi dan Konstitusionalisme

31 Oktober 2022   05:59 Diperbarui: 31 Oktober 2022   07:49 225 0
Karena konstitusi adalah pegangan sekaligus pedoman dalam menjalankan kekuasaan Negara maka konstitusi memiliki arti penting bagi suatu Negara yaitu sebagai alat dan perlindungan hak-hak konstitusial seluruh warga Negara, menjadi barometer dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,memberikan arahan dan pedoman bagi generasi penerus bangsa dalam menjalankan suatu Negara, mengatur kekuasaan,membatasi kekuasaan penguasa sehingga tidak melakukan kegiatan yang merugikan masyarakat banyak.Tujuan dari adanya konstitusi tidak diberikan pada warga Negara saja melainkan juga pada para penguasa.Tetapi masih banyak warga dan para pemerintahnya yang melanggar konstitusi ini.Bahkan dari jaman orde baru sudah ada pelanggaran konstitusi.Pemerintah disebut sebagai pelanggar konstitusi terbanyak.Salah satunya pelanggaran konstitusi lembaga yudikatif.Ada tiga factor yang dilakukannya Pertama, lembaga yudikatif seperti Mahkamah Konstitusi tidak banyak melakukan kewenangannya sepanjang 2015. Kedua, yudikatif dilindungi dengan pasal-pasal penghinaan peradilan.Ketiga, penyimpangan lembaga yudikatif dalam putusannya hanya dirasakan masyarakat pencari keadilan yang mendaftarkan perkaranya melalui proses persidangan. Sehingga, hanya orang-orang tertentu yang dapat merasakan terjadinya pelanggaran konstitusi. Pelanggaran lainnya yang terjadi yakni korupsi.Tidak asing bagi kita  sangking seringnya mendengarkan hal tersebut.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun