Isu keadilan internasional kembali menjadi sorotan setelah Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengajukan tuntutan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, atas dugaan pelanggaran hukum internasional. Namun, langkah ICC ini memicu gelombang penolakan dari negara-negara besar seperti Amerika Serikat, Prancis, dan Italia. Penolakan tersebut mencerminkan dinamika politik global yang kompleks, di mana kepentingan strategis sering kali bertabrakan dengan prinsip keadilan universal.
KEMBALI KE ARTIKEL