"Tangan Tangan Siluman" para pemain tax amnesty kini mengepung DPR dan bersiap melakukan operasi ketok palu pengampunan pajak, dimana negara nantinya akan melihat kekacauan sirkulasi keuangan negara dan tidak ada lagi wibawa negara dalam melakukan tindakan pajak. Di depan publik, RUU Pengampunan Pajak dipersepsikan sebagai usaha menutup defisit anggaran, Pemerintah berusaha kejar setoran untuk menutup kekurangan APBN, dalih repatriasi bagi perluasan basis pajak namun bila dicermati banyak sekali
'handycap' dalam RUU Basis Pajak yang memberi peluang bermainnya para cukong hitam dalam manipulasi pajak yang lebih canggih, sementara pemerintah belum siap dalam melakukan antisipasi persoalan
tax fraud detection namun yang lebih parah lagi dibalik permainan regulasi pengampunan pajak, ditemukan operasi suap dalam jumlah besar.
KEMBALI KE ARTIKEL