Makasaar-Seorang balita berkebutuhan khusus di Kota Makassar diduga menjadi korban kekerasan di yayasan sekolahnya. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan setelah pemeriksaan saksi ahli. Pihak berwenang, termasuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, tengah menentukan tersangka. Proses penyelidikan memakan waktu lama karena kendala, termasuk kesulitan mendapatkan keterangan dari korban yang memiliki disabilitas ADHD. Ibunya melaporkan dugaan kekerasan setelah melihat anaknya mengalami memar dan perlakuan fisik yang diduga dilakukan oleh oknum terapis yayasan.
KEMBALI KE ARTIKEL