Cianjur, 18 Juli 2024 -- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur, melalui Bagian Penempatan Tenaga Kerja (PTK), mengadakan acara pemberdayaan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) Purna Penempatan Wanita di Desa Sukamanah, Kecamatan Cibeber. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelatihan keterampilan dan meneruskan keberlangsungan ekonomi para PMI Purna Penempatan Wanita setelah kembali ke tanah air.
KEMBALI KE ARTIKEL