Pancasila adalah dasar negara Republik Indonesia yang terdiri dari lima sila yang menjadi pedoman bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Sila keempat dalam Pancasila adalah "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan". Berikut adalah beberapa opini tentang penerapan sila keempat Pancasila dalam kehidupan sehari-hari:
KEMBALI KE ARTIKEL